
Candiroto, 17 Juli 2026 — SMA Negeri 1 Candiroto menegaskan komitmennya dalam membangun budaya pendidikan yang jujur, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi SMAN 1 Candiroto sebagai Sekolah Berintegritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Ibu Aisyiah Widiastuti, S.Pd., pada Jumat, 17 Juli 2026.
Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola sekolah yang bersih dan bertanggung jawab, sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan.
Konsep Sekolah Berintegritas dibangun melalui lima unsur subjek utama sebagai pilar pendukung serta sembilan nilai integritas utama yang menjadi fondasi dalam membentuk budaya sekolah. Kelima unsur tersebut diharapkan dapat menjadi bagian yang saling mendukung dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang berintegritas, sedangkan sembilan nilai integritas menjadi pedoman perilaku bagi seluruh warga sekolah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan aktivitas sehari-hari.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari deklarasi tersebut, SMAN 1 Candiroto berkomitmen mengembangkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah sosialisasi regulasi pemerintah mengenai larangan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, warga sekolah diharapkan memahami ketentuan yang berlaku, mampu membedakan praktik yang diperbolehkan dan yang dilarang, serta memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk pemberian atau pungutan yang bertentangan dengan peraturan. Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan membangun pelayanan pendidikan yang transparan serta bebas dari praktik koruptif.
Selain sosialisasi regulasi, penguatan budaya integritas perlu diwujudkan melalui pembiasaan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, mandiri, adil, dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Integritas tidak cukup hanya dideklarasikan, tetapi harus tercermin dalam kebijakan sekolah, proses pembelajaran, pelayanan administrasi, pengelolaan anggaran, serta interaksi seluruh warga sekolah.
Kepala SMAN 1 Candiroto, Ibu Aisyiah Widiastuti, S.Pd., melalui deklarasi ini menegaskan arah komitmen sekolah untuk menjadikan integritas sebagai landasan dalam penyelenggaraan pendidikan. Komitmen tersebut memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua dan mitra sekolah.
Dengan deklarasi Sekolah Berintegritas ini, SMAN 1 Candiroto berharap dapat terus menumbuhkan lingkungan pendidikan yang amanah, terbuka, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai moral, keteladanan, dan tanggung jawab sebagai bekal peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
SMAN 1 Candiroto berkomitmen: membangun integritas bukan sekadar slogan, melainkan budaya yang diwujudkan melalui tindakan nyata.