Berita Adiwiyata

TATA TERTIB MENJAGA LINGKUNGAN SEKOLAH

TATA TERTIB MENJAGA LINGKUNGAN SEKOLAH
SMA NEGERI 1 CANDIROTO
TAHUN 2025/2026

Tata Tertib dalam Menjaga Lingkungan
• Setiap warga sekolah diwajibkan menjaga dan merawat tanaman yang ada di lingkungan sekolah.
• Setiap warga sekolah diwajibkan peduli pada sampah dengan membuang sampah pada tempatnya.
• Petugas piket diwajibkan membersihkan kelas dan lingkungan sekitar. Jika tugas tidak dilaksanakan maka regu piket diberi sanksi membersihkan kelas dan areal sekitarnya.
• Setiap warga sekolah makan pada tempatnya (kantin/ruang makan) dan menjaga kebersihan.
• Setiap warga sekolah diwajibkan menjaga kebersihan sekolah serta lingkungan sekolah.
Tata tertib dalam Upaya Efisiensi penggunaan air, listrik, ATK dan Plastik
• Setiap warga sekolah diwajibkan menghemat energi dengan cara memadamkan lampu ruangan dan mematikan kipas atau AC jika tidak diperlukan dan menggunakan sumber energi matahari untuk penerangan dan angin.
• Setiap warga sekolah diwajibkan menghemat penggunaan air dengan cara menggunakan air sesuai dengan kebutuhan dan mematikan kran air jika tidak diperlukan.
• Setiap warga sekolah dianjurkan menghemat penggunaan alat tulis dan kertas dengan cara menggunakan alat tulis isi ulang dan kertas bekas.
• Setiap warga sekolah diwajibkan mengurangi pemakaian alat/bahan yang tidak dapat didaur ulang seperti plastik dan stereoform.
Tata Tertib Toilet
• Gunakan Air Seperlunya.
• Gunakan sabun cair secukupnya.
• Matikan kran air sebelum keluar dari toilet.
• Padamkan lampu jika tidak digunakan.
• Buanglah sampah ditempat yang disediakan.
• Bersihkan pembalut sebelum di buang ketempat sampah.
• Tidak menggunakan tisue.
• Siram closet sampai bersih.
• Pastikan WC dalam keadaan bersih sebelum keluar kamar toilet.
Tata Tertib Kantin
• Tidak menggunakan piring, gelas, dan sendok plastik sekali pakai.
• Buang sampah di tempat yang disediakan (bak organik dan bak non organik).
• Pemilik kantin bertanggungjawab menjaga kebersihan dan kenyamanan di kantin.
• Pemilik kantin melaksanakan piket di area kantin sesuai dengan jadwal piket harian.
• Tidak menjual rokok atau menyediakan tempat merokok.
• Waktu dhuhur tidak ada transaksi jual beli, semua wajib shalat berjamaah, siswi yang sedang berhalangan berkumpul di kelas yang disediakan untuk mengikuti pembinaan. Siswa non-muslim mengadakan kebaktian bersama
Tata Tertib di Kelas
• Siswa Mengangkat Bangku Masing-Masing ke Atas Meja Setelah KBM Berakhir.
• Petugas Piket Membersihkan Kelas dari Debu, Sampah, dan Sarang Laba-Laba.
• Petugas Piket Mematikan Lampu dan Kipas Setelah KBM Berakhir.
• Tidak Diperkenankan Membuang Sampah di Laci Meja.
• Siswa yang Membawa Makanan dan Minuman Tidak Menggunakan Wadah Sekali Pakai.
• Memelihara dan Menjaga Alat-Alat Kebersihan Kelas.
• Menata Kursi dan Meja Agar Terlihat Rapi.
• Menata Kitab Suci dan Buku di Lemari atau Menata Kitab Suci di Atas Meja Guru.
• Tidak Mengotori Kursi, Meja, Pintu, atau Dinding Kelas dengan Pulpen, Cat, Spidol, Atau Tipe-X.
• Menjaga Keindahan, Kebersihan, dan Kerapihan Kelas dan Teras Kelas.
• Siswa yang Melanggar Aturan Dikenai Sanksi Membersihkan Lingkungan Kelas atau Sekolah.
• Kelas yang Tidak Bersih Akan Diberi Sanksi Melaksanakan Operasi Semut di Lingkungan Sekolah.