Deklarasi Anti Perundungan: Upaya SMA Negeri 1 Candiroto Ciptakan Sekolah Ramah Anak.

TEMANGGUNG, 15 November 2024 — SMA Negeri 1 Candiroto menggelar Deklarasi Anti Perundungan sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. Acara ini diikuti oleh tim sekolah, termasuk guru dan siswa, serta Fasilitator Roots SMANCA. Deklarasi ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Agen Perubahan Roots yang telah berlangsung sejak 11 hingga 14 November 2024.

Dalam acara ini, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah. Fasilitator Roots SMANCA menyampaikan peran penting para Agen Perubahan sebagai penggerak dalam menciptakan budaya positif di sekolah. Selain itu, deklarasi ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan kebijakan dan program baru yang mendukung pencapaian visi Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 1 Candiroto.

Kepala SMA Negeri 1 Candiroto menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen berkelanjutan untuk melindungi setiap siswa dari tindakan perundungan. “Kami ingin sekolah ini menjadi tempat di mana setiap siswa merasa aman, dihargai, dan didukung untuk berkembang,” ujarnya. Dengan adanya deklarasi ini, SMA Negeri 1 Candiroto berharap dapat menjadi contoh sekolah yang mengedepankan nilai-nilai inklusi dan saling menghormati dalam menciptakan generasi yang berkarakter.