Sosialisasi Anti Perundungan oleh Fasilitator dan Agen Anti Perundungan SMA Negeri 1 Candiroto di SD Negeri 1 Lempuyang

Sebagai upaya untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah, SMA Negeri 1 Candiroto bekerjasama dengan SD Negeri 1 Lempuyang, Kecamatan candiroto mengadakan sosialisasi anti perundungan di SD Negeri 1 Lempuyang pada Selasa, 10 Oktober 2023. Sosialisasi ini disampaikan oleh Ibu Sri Muryati, S.Psi dan Ibu Wahyu Puji Lestari, S.Pd. yang merupakan fasilitator anti perundungan di SMA Negeri 1 Candiroto.

Sosialisasi ini diikuti oleh 50 siswa SD Negeri 1 Lempuyang yang berasal dari kelas 4, 5 dan 6. Mereka mendapatkan penjelasan tentang apa itu perundungan, bagaimana dampaknya bagi korban dan pelaku, serta bagaimana cara mencegah dan menangani perundungan di sekolah. Para siswa juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang perundungan yang pernah mereka alami atau saksikan.

Selain itu, sosialisasi ini juga melibatkan empat siswa agen perubahan anti perundungan dari SMA Negeri 1 Candiroto yang juga berperan sebagai fasilitator dan motivator bagi siswa SD. Sosialisasi ini mendapat respon positif dari siswa SD Negeri 1 Lempuyang. Mereka mengaku mendapatkan banyak ilmu dan inspirasi tentang anti perundungan. Mereka juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan kembali pada kesempatan berikutnya.